- Siapa saja yang dapat menjadi anggota APTPI
Seluruh Aparatur Sipil Negara yang telah diangkat sebagai fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran .
- Bagaimana cara menjadi anggota baru APTPI
-
- Masuk ke laman aptpi.id
- Registrasi (dengan cara mengklik menu registrasi)
- Lengkapi data yang diminta
- Lakukan log in data (Username menggunakan NIP, password sesuai yang didaftarakan awal)
- Isi biodata (Pada menu biodata, klik gambar pensil)
- Lengkapi semua data yang diminta (termasuk wajib mengunggah Scan SK PTP, dan foto diri)
- Lakukan pembayaran iuran keanggotaan (berlaku untuk 3 tahun), dengan mengklik generate kode (lihat jumlah iuran, dan norek aktif APTPI)
- Unggah bukti fisik transfer iuran di akun masing-masing anggota (pada menu biodata)
- Tunggu admin mengaktivasi status keanggotaan dan mengunggah soft file KTA Sahabat (maksimal 2 bulan fisik KTA tersedia)
- Jika Lupa PASSWORD?
Lakukan resset password
- Setelah aktif menjadi anggota, apa yang Sahabat dapatkan?
Kartu Tanda Anggota (Soft file, dapat diunduh langsung di akun masing-masing anggota. Jika ingin memiliki Fisik KTAnya silahkan lakukan pemesanan)
SK Keanggotaan aktif yang akan diperoleh setiap 1 tahun sekali, direlease di web aptpi.id (Periode Juni/Desember)
Menjadi anggota grup Telegram resmi APTPI dan mendapatkan berbagai informasi terkait PTP/APTPI
Berhak mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan APTPI, baik pusat ataupun wilayah
- Bagaimana jika masa keanggotaan sudah habis?
Silahkan melakukan daftar ulang untuk mengaktifkan kembali keanggotaan.
- Cara melakukan daftar ulang anggota APTPI (jika masa keanggotaan sudah tidak aktif)
-
- Log in data (Username NIP, password sesuai yang didaftarakan awal)
- Perbaharui biodata (Pada menu biodata, klik gambar pensil)
- Lengkapi semua data yang diminta (termasuk pembaharuan Scan SK PTP, dan foto diri)
- Lakukan pembayaran iuran keanggotaan rutin (untuk 3 tahun), dengan mengklik generate kode (lihat jumlah dana, dan norek aktif APTPI)
- Unggah bukti fisik transfer iuran di akun masing-masing anggota
- Tunggu admin mengaktivasi kembali status keanggotaan (maksimal 7 hari)
- Apakah bagi anggota yang melakukan daftar ulang akan mendapatkan KTA Baru?
Tidak, KTA berlaku selamanya, yang diperbaharui hanya SK Keanggotaan Aktif APTPI yang diperoleh setahun sekali.
7. Bagaimana cara memiliki Fisik Kartu Tanda Anggota maupun Batik APTPI?
-
- Log in data (Username NIP, password sesuai yang didaftarakan awal)
- Klik menu pemesanan (lakukan pemesanan dengan menekan tanda +)
- Isi semua format pemesanan
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tercantum
- Norek pembayaran KTA/Batik APTPI sama dengan norek pendaftaran
- Unggah bukti resi pembayaran
- Tunggu pesananan dikirim (lihat status pemesanan)
- Bagaimana jika lupa password akun?
Silahkan melakukan reset password yang akan dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan.